Wacana Ganti Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Niat Baik yang Salah Sasaran

Bagikan ke

Belakangan, FYP TikTok saya dipenuhi potongan video soal wacana mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.

Bukan isu baru sebenarnya. Sudah mengemuka sejak 1956, redup, lalu muncul lagi tahun 2009, dan sekarang menghangat lagi setelah Pemprov Jabar menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda lewat Pergub Nomor 13 Tahun 2026, lengkap dengan kirab Mahkota Binokasih yang cukup meriah.

Dari momentum budaya itu, beredarlah narasi liar bahwa ini akan berlanjut ke perubahan nama provinsi secara resmi.

Sejumlah tokoh menganggap ini penting untuk mempertahankan entitas masyarakat Sunda.

Sudah saatnya, katanya, nama Sunda tertera dalam administrasi, sebab penggunaan nama Jawa Barat dianggap pengkerdilan identitas Sunda. Taglinenya pun sudah disiapkan: Sunda Mulia, Nusantara Jaya.

Lalu ada Ceu Popong Otje Djundjunan, sesepuh Sunda yang juga ikut bicara. Beliau bilang wacana ini memang sudah lama mengemuka, sebab nama-nama provinsi di Indonesia ini warisan dari Belanda, jadi menurutnya kurang ideal. Dan saat ditanya setuju atau tidak, jawaban Ceu Popong tegas, “sangat setuju atuh.”

Sebab, menurutnya, nama Jawa Barat seolah menyamakan beliau dengan orang Jawa, padahal beliau orang Sunda. Soal nama spesifiknya mau Sunda, Kasundaan, Siliwangi, atau Pamanahrasa, baginya itu cuma teknis. Yang penting, kata beliau, persepsi harus sama dulu, lalu ambil keputusan bersama.

Baca juga:  Pati Memanas, Berawal Dari Kenaikan Pajak Hingga Tantangan Kepada Rakyat

Tapi, mohon maaf, pendapat seperti ini adalah pendapat kosong. Saya pribadi nggak setuju. Bukan karena saya tidak cinta tanah Sunda, soal itu, saya lahir dan besar di Bandung, rasa cinta saya pada Sunda nggak perlu dipertanyakan lagi.

Tapi justru karena cinta itu, saya merasa perlu jujur menyatakan ketidaksetujuan saya, dengan tiga alasan.
Pertama, soal asal nama “Jawa Barat” itu sendiri. Penamaan ini bukan diambil dari nama suku Jawa yang katanya menempati bagian barat, melainkan dari letak geografis pulau Jawa, sama seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, atau Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan.

Tidak satupun dari nama-nama itu dimaksudkan sebagai klaim kepemilikan etnis atas wilayah. Jadi, menyebut nama “Jawa Barat” sebagai pengkerdilan Sunda itu, menurut saya, pemikiran yang dangkal, mencampuradukkan konvensi administratif dengan klaim identitas yang sebenarnya tidak pernah dimaksudkan di sana.
Kedua, kalau logika “satu identitas budaya harus tercermin dalam nama daerah otonom” ini dipakai, bayangkan dampaknya. Sumatra Utara harus pilih, mau pakai nama Batak, Melayu, atau Nias?

Sulawesi Selatan harus pilih antara Bugis, Makassar, atau Toraja?

Kalau semua suku merasa berhak menuntut identitasnya jadi nama resmi daerah, yang terjadi bukan penguatan budaya, tapi perpecahan administratif tanpa ujung.

Baca juga:  Catatan Refleksi, Sebuah Keperihatinan Atas Kemunduran Generasi Masa Kini

Bhinneka Tunggal Ika itu prinsipnya justru kebalikannya, satu wadah untuk banyak identitas, bukan satu identitas untuk satu wadah.
Ketiga, dan ini yang paling penting buat saya, jangan lupa, dong.

Jawa Barat bukan cuma rumah orang Sunda. Ada masyarakat Cirebon atau Caruban, ada Indramayu, ada juga Betawi di Bekasi dan Depok.

Filosofi silih asah, silih asih, silih asuh yang sering digaungkan tokoh-tokoh Sunda, harusnya berlaku untuk semua yang hidup berdampingan di tanah itu, bukan cuma untuk sesama Sunda.

Kalau memang nama daerah harus mencerminkan identitas etnis dominan, dengan logika yang sama, Cirebon dan Betawi pun berhak menuntut pengakuan serupa, punya provinsi dengan nama sendiri.

Apa itu yang kita mau?

Di titik ini, niat memuliakan Sunda justru terlihat egois, karena pada praktiknya mengabaikan keberagaman yang sebenarnya hidup di provinsi yang sama. Tentu ini bertentangan dengan nilai-nilai Sunda yang nyaahan, welasan asihan jeung deudeuh.

Kalau memang tujuannya supaya Sunda tidak kerdil, menurut saya jalannya bukan nama baru di kop surat gubernur, tapi kurikulum bahasa dan budaya Sunda yang diajarkan serius di sekolah, pagelaran kesenian yang rutin digelar, dan ruang publik yang benar-benar menghidupkan nilai-nilai leluhur, bukan cuma jadi slogan.

Baca juga:  HUT Kemerdekaan Itu Bukan Dirayakan, Ini 5 Pilar Pemaknaannya

Justru, di sanalah tugas budayawan-budayawan itu seharusnya, menghidupkan kebudayaan di tengah masyarakat, bukan mengejar simbol administratif.

Saya pribadi cukup bangga, Jawa Barat di bawah komando Bapak Aing Kang Dedi Mulyadi (KDM) tidak ikut larut dalam wacana ini.

Beliau sendiri menegaskan tidak ada rencana ganti nama provinsi, bahkan menyebut isu itu sebagai “karangan orang lain”. Padahal KDM ini sundanis banget, tapi sebagai pemimpin beliau paham betul Jawa Barat ini rumah bagi banyak suku dan budaya.

Itu juga terlihat dari acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga, yang nggak cuma mengundang seniman Sunda, tapi juga Cirebon dan Betawi.

Jadi, menurut saya, kalau benar-benar ingin Sunda mulia, jangan dimulai dari papan nama.

Mulai dari kelas bahasa, dari panggung kesenian, dari ruang-ruang kecil yang sering kita lupakan. Toh, kalau leluhur Sunda mengajarkan silih asah, silih asih, silih asuh, harusnya itu yang pertama kita amalkan, bukan cuma jadi tagline di atas kertas.

Bagikan ke
Avatar Dwi Citolaksono
Seseorang yang gemar menulis di blog, sekedar menulis opini atau mengurai makna dengan kata. Mahasiswa S-1 Pendidikan luar biasa di salahsatu universitas di Bandung, yang sedang menyelesaikan tugas akhirnya. Memiliki kepedulian kepada disabilitas netra, dan memiliki ketertarikan terhadap teknologi

Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Subscribe Newsletter Via WhatsApp

Masukkan nama lengkap anda dan nomor WhatsApp aktif untuk menerima pemberitahuan postingan terbaru, yang akan secara langsung saya kirim kan via WhatsApp